Wednesday, October 14, 2015

Kesaktian pancasila dan kesejahteraan nelayan



Setiap tanggal 1 Oktober rakyat Indonesia memperingati Hari Kesaktian Pancasiladengan diadakannya upacara di berbagai instansi pemerintah. Kesaktian Pancasila semestinya tidak diartikan sebagai cerita heroik saja, melainkan pandangan serta nilai-nilai yang terdapat dalam Pancasila mampu ditransformasikan oleh komponen bangsa dalam berkehidupan kebangsaan dan bernegara.
Nelayan adalah salah satu komponen yang banyak di Indonesia. Sedikitnya 56 juta orang terlibat dalam aktivitas perikanan. Aktivitas ini mulai dari penangkapan, pengolahan, sampai pemasaran hasil tangkapan.  Dalam sila kelima pancasila berbunyi keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia tetapi dalam realitanya keadilan yang dirasakan nelayan belum menyeluruh. Untuk sesama nelayan tingkat pendapatannya juga sangat berbeda. Dari statistik Kementerian Kelautan dan Perikanan sekitar 98,7 persen dari total nelayan Indonesia yang sebanyak 2,7 juta nelayan Indonesia didominasi ukuran di bawah 30 gros ton (GT), yakni 630.000 unit. Adapun kapal ikan besar di atas 30 GT hanya 5.329 unit.Rata-rata pendapatan nelayan di asumsikan Rp 28,08 juta per tahun atau lebih kecil ketimbang pembudidaya ikan di kisaran Rp 32 juta-Rp 34 juta per tahun. Sistem bagi hasil pendapatan antara pemilik kapal dan nelayan yang menempatkan buruh nelayan pada posisi tawar rendah membuat mereka terjerat rantai utang terhadap tengkulak ataupun pemilik modal.
Indonesia Sebagai negara maritim yang memiliki yang memiliki luas perairan mencapai 3,25 juta kilometer persegi atau 63 persen dari wilayah Indonesia, saatnya sektor perikanan menjadi urat nadi kedaulatan pangan. Kedaulatan pangan yang tak sekadar berporos pada pemenuhan pangan semesta negeri, tetapi juga menyejahterakan para pelakunya.Nelayan berhak memperoleh kesejahteraan dan kehidupan layak. Nelayan tidak selamanya miskin, tetapi harus bisa berkembang taraf hidupnya dan memiliki ketrampilan mengolah ikan,serta meningkatkan nilai tambah dari perikanan tangkap.
Selain dari masalah pendapatan nelayan,kondisi infratruktur didaerah – daerah sentra nelayan kondisi pun sangat memperhatikan. Jalan – jalan yang digunakan sebagai akses distribusi ikan masih banyak yang rusak bahkan belum beraspal, Kurang optimalnya Tempat pelelangan ikan, dan taraf pendidikan yang masih rendah.
Saatnya kebijakan pemerintah untuk perlindungan dan pemberdayaan nelayan diarahkan sepenuhnya untuk meningkatkan kesejahteraan pelaku kedaulatan pangan itu. Dan saatnya kesaktian pancasila mulai bisa dirasakan oleh para nelayan kita.

No comments:

Post a Comment