Showing posts with label pengelolaan SDI. Show all posts
Showing posts with label pengelolaan SDI. Show all posts

Monday, May 30, 2016

Syarat teknis SET- NET

Set net adalah salah satu alat yang populer di jepang. Alat ini dinilai bisa menghasilkan tangkapan ikan yang melimpah. BBPI semarang sudah pernah melakukan uji coba pemasangan set net di daerah jeneponta, Sulawesi selatan.
Persyaratan yang harus dimiliki oleh perairan sebagai lokasi penempatan set-net yang dianggap layak, antara lain memiliki:
1. Kecepatan arus kurang dari 2 knot.
2. Tinggi gelombang tidak lebih dari 1 m.
3. Amplitudo pasang surut tidak lebih 2m.
4. Jarak antar garis kontur cenderung berdekatan (isodept menyempit) dengan kemiringan dasar tidak lebih dari 25° (landai).
5. Permukaan dasar merata, tidak bergunung, meluas dan tidak curam.
6. Substrat dasar perairan berupa lumpur-berpasir bebas dari dasar berbatu.
7. Kedalaman perairan tidak lebih dari 20 m.
8. Tidak mengganggu lingkungan dan ekosistem serta kegiatan lain di sekitarnya.
9. Perairan yang bukan jalur pelayaran.
10. Sumber daya ikan melimpah dan memiliki nilai ekonomi tinggi dengan pola migrasi ikan yang jarak tempuhnya dari pantai masih ekonomis.
11. Sosial masyarakat yang merespon positif dengan adanya set-net.
12. Sumber daya manusia yang berpendidikan dan terampil serta mau berorganisasi.
13. Sarana dan prasarana dengan aksesbilitas tinggi.
14. Pemerintah daerah berkomitmen mendukung secara penuh dan bertanggung jawab atas pengelolaan set-net dengan tetap menjaga kearifan lokal. ( sumber hudring bbpi semarang )

Sunday, February 28, 2016

90 persen pengelolaan laut kita masih di pesisir pantai.

Pengelolaan laut kita yang luas belum termaksimakan. Lihat bagaimana seluruh sentra perikanan kita masih terkonsentrasi di wilayah wilayah yang dangkal dan sekitar pesisir pantai. Kita bisa lihat bagaimana penuhnya nelayan kita yang beroperasi di pantai utara jawa, selat bali, selat malaka dan laut sulawesi. Hampir disitu 90 persen dari jumlah nelayan kita.
Kenapa diwilayah wilayah laut dalam yang sering menjadi ajang pencurian ikan, nelayan kita tidak memanfaatkannya. Dan itu adalah pertanyaan yang harus terjawab agar permasalahan over fishing dan illegal fishing bisa terpecahkan. Kementrian kelautan dan perikanan selama ini masih fokus dengan illegal fishing walaupun sudah ada kebijakan yang mengarah kepada keberlanjutan sumber daya ikan. Tapi bukan dengan membatasi para nelayan untuk menangkap ikan. Diharapkan KKP lebih bisa mengatur tentang pengelolaan sumber daya ikan yang belum terkelola maksimal.

Sunday, January 17, 2016

PRODUKSI RAJUNGAN DI KABUPATEN REMBANG TAHUN 2014



Rajungan merupakan salah satu komoditas sumberdaya perikanan yang prospekif untuk di ekspor, karena Rajungan di Indonesia sampai sekarang masih merupakan komoditas perikanan yang memiliki nilai ekonomis tinggi yang diekspor terutama ke negara Amerika, yaitu mencapai 60 persen dari total hasil tangkapan Rajungan (Nugraha, 2011). Rajungan (blue swimming crabs) merupakan biota laut yang bernilai gizi tinggi, merupakan komoditas ekspor dengan nilai jual yang mahal dan semua bagiannya dapat dimanfaatkan, diantaranya daging Rajungan banyak digunakan sebagai bahan baku Rajungan kalengan, cangkang atau kulit Rajungan dapat diolah sebagai bahan baku kosmetik serta beberapa industry lainnya (Soegiri et al, 2014).
Menurut Direktur Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan (P2HP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Saut Hutagalung dalam Jurnas (2014), tahun 2013 lalu tercatat ekspor Rajungan senilai USD367 juta, sebesar USD190 juta diantaranya adalah nilai ekspor Rajungan ke Amerika Serikat. Sementara, tuna ke negeri Paman Sam sebesar USD115 juta.Sedangkan, udang yang nilainya 65% dari total ekspor perikanan memiliki nilai USD 900 juta.Permintaan pada Rajungan terbilang tinggi.Amerika Serikat adalah pasar utama dengan volume sekitar 10.900 ton.Tuna, hasil olahannya tidak sevariatif Rajungan.Ini yang membuat permintaan pada kepiting besar ini bertambah terus.Padahal, Rajungan belum bisa dibudidayakan dan bahan bakunya masih didapat dari alam.
Berdasarkan data Statistik Perikanan Tangkap Indonesia (KKP, 2011) menunjukkan bahwa produksi perikanan  pada periode tahun 2001 - 2011, volume produksi perikanan tangkap meningkat rata-rata sebesar 2,93% per tahun, yaitu tahun 2001 sebanyak 4.276.720 ton menjadi 5.714.271 ton pada tahun 2011. Volume produksi perikanan tangkap di laut pada periode tersebut meningkat rata-rata sebesar 3,06% per tahun, yaitu dari 3.966.480 ton pada tahun 2001 menjadi 5.345.729 ton pada tahun 2011. Sementara itu berdasarkan catatan Kementerian Kelautan dan Perikanan menyebutkan potensi sumberdaya ikan laut Indonesia diperkirakan sebesar 6,62 juta ton per tahun, terdiri dari jenis ikan pelagis besar 1,05 juta ton per tahun, pelagis kecil 3,24 juta ton per tahun, demersal 1,79 juta ton per tahun, udang 0,08 juta ton per tahun, Cumi-cumi 0,03 juta ton per tahun dan ikan karang 0,08 juta ton per tahun. Data tersebut menunjukan bahwa potensi perikanan Indonesia cukup besar sebagai salah satu negara produsen ikan konsumsi laut dunia.Berdasarkan data FAO (2007) Indonesia menduduki peringkat ke-6 dunia dalam menghasilkan ikan. Sementara dalam jajaran eksportir, Indonesia menduduki peringkat ke-10 setelah Thailand, Norwegia, AS, China, Denmark, Kanada, Taiwan, Cili dan Rusia.
Penyebaran Rajungan di Indonesia meliputi wilayah yang sangat luas yakni wilayah perairan Laut Jawa, Selat Malaka, Laut Cina Selatan, Selat Makasar, Samudra Hindia dan Laut Arafur. Potensi sumberdaya perikanan tersebut sesungguhnya dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tetapi sampai saat ini potensi tersebut belum dioptimalkan (Efendy, 2001).
Potensi produksi secara nasional untuk bagian Utara dan Selatan Sumatera masing-masing adalah sebesar 14% dan 21%.Sedangkan untuk Utara Jawa dan selatan Sulawesi masing-masing adalah sebesar 14% and 21%. Wilayah perairan pesisir lainnya seperti:  Barat Sumatera, Barat dan Timur Kalimantan, Selatan Jawa, NusaTenggara, Maluku dan Papua hanya memberikan kontribusi sebesar 5% dari produksi Rajungan di Indonesia. Beberapa daerah dengan potensi Rajungan tertinggi tersebut tercatat sebagai lokasi penangkapan Rajungan untuk tujuan ekspor, seperti: Bangka Belitung, Lampung, Panimbang, Labuhan, Serang, Karawang, Cirebon, Juwana, Rembang, Madura, Barru, Maros, Makassar, dan Kendari (BBPPI, 2013)
Kegiatan penangkapan Rajungan dapat dilakukan dengan berbagai jenis alat penangkapan yang selama ini telah berkembang, terutama dari kelompok jaring (Jaring klitik, Trammel net, Gill netlainnya, aneka pukat: Cantrang, Dogol danTrawl). Cara ini disamping kurang ramah lingkungan (kurang selektif) juga kualitas hasil tangkapanya lelatif rendah (umumnya mati dan rusak). Dari aspek sumberdaya, cara ini jelas berdampak pada pemborosan sumberdaya karena Rajungan merupakan hasil sampingan yang sering sia-sia dan yang tertangkap menjadi tidak bernilai meski dalam jumlah besar. Disamping itu metode penangkapan tersebut cenderung akan merusak habitat dan komunitas Rajungan pun menjadi cepat berkurang (Zarochman, 2005).
Martasuganda (2003), menyatakan bahwa bubu merupakan alat tangkap yang bersifat pasif, dipasang di dasar perairan sekitar terumbu karang, dengan pengoperasian yang baik dan benar, penangkapan Rajungan atau ikan dengan bubu ini tidak akan merusak karang. Dibandingkan dengan alat tangkap trawl, bubu memiliki kelebihan, yaitu lebih selektif yaitu alat tangkap yang hanya dapat menangkap sarana penangkapannya. Menurut Martasuganda (2008), alasan utama pemakaian bubu di daerah penangkapan kemungkinan disebabkan oleh beberapa pertimbangan seperti, adanya larangan mengoperasikan alat tangkap selain bubu, topografi daerah penangkapan yang tidak mendukung, kedalaman daerah penangkapanyang tidak memungkinkan alat tangkap lain untuk dioperasikan, biaya pembuatan alat tangkap tergolong murah, pembuatan dan pengoperasian alat tangkap tergolong mudah, hasil tangkapan dalam keadaan hidup, kualitas hasil tangkapan bagus, hasil tangkapan biasanya bernilai ekonomis tinggi dan tersedianya stok ikan atau biota air lainnya yang dapat ditangkap dengan bubu.
Menurut Ameriyani (2014),Kabupaten Rembang merupakan wilayah yang terletak di pantai Utara Propinsi Jawa Tengah, dengan luas wilayah sekitar 1.014 km² dan panjang garis pantai 63 km. Sebesar 35% dari luas wilayah Kabupaten Rembang merupakan kawasan pesisir yaitu seluas 355,95 km².Kabupaten Rembang memiliki 14 kecamatan, 6 diantaranya berada di tepi laut.Posisi Kabupaten Rembang yang dekat dengan laut seharusnya menguntungkan karena mempunyai potensi sumber daya laut yang besar.Namun kenyataannya kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Rembang masih kurang.Ini berarti potensi laut perlu diarahkan pengembangnnya, sehingga perekonomian Kabupaten Rembang bisa meningkat.Data produksi Rajungan Kabupaten Rembang Tahun 2014 dapat dilihat pada tabel di bawah ini.
Tabel 1. Data Produksi Rajungan Kabupaten Rembang 2014
No
Bulan
Produksi (kg)


1
Januari
24,310.80


2
Februari
22,783.00


3
Maret
16,385.50


4
April
17,646.00


5
Mei
20,766.00


6
Juni
18,993.00


7
Juli
14,384.00


8
Agustus
12,653.00


9
September
10,666.00


10
Oktober
9,386.00


11
November
10,279.00


12
Desember
19,058.00


Total
197,310.30


Sumber : Data produksi KUB
Berdasarkan tabel diatas maka dapat diketahui total produksi Rajungan di Kabupaten Rembangsebesar 197.310,30 Kg. Pada bulan Januari merupakan musim puncak penangkapan Rajungan, produksi rajungan sebesar 24.310,80 Kg sedangkan musim paceklik terjadi pada bulan Oktober dengan produksi Rajungan sebesar 9.386 Kg. Produksi Rajungandipengaruhi oleh musim penangkapan dan cuaca, dimana pada bulan Oktober cuaca di perairan Kabupaten Rembang, angin dan ombak cukup besar sehingga banyak nelayan tidak melaut.
Produksi perikanan Kabupaten Rembang mengalami peningkatansebesar  68,93 %  dari tahun 2008 sampai  tahun 2012 . Produksi perikanan tangkap yang terdapat di Desa Kabongan Lor Kabupaten Rembang merupakan perikanan tangkap  skala kecilsehingga pemanfaatan potensi sumberdaya laut  masih rendah dengan adanya fakta bahwa sumber daya perikananyang cukup potensial di perairan Rembang bagi nelayan skala kecil, maka perlu dilakukan penelitian untuk meningkatkan hasil tangkapan Rajungan.Menurut Kennely dan Craig (1989), beberapa faktor yang mempengaruhi hasil tangkapan dari alat tangkap bubu antara lain adalah bentuk perangkap, umpan, kompetisi antar bubu, soaking time maupun posisi penempatan bubu di perairan. Adanya beberapa faktor yang mempengaruhi hasil tangkapan Rajungan tersebut, maka penelitian tentang perubahankonstruksi bubu dan jenis umpan yang digunakan merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan hasil tangkapan Rajungan di Desa Kabongan Lor Kabupaten Rembang.

Friday, January 15, 2016

Ikan balack marlin

Black marlin ( istiompaxindica ) adalah jenis ikan yang daerah penyebaran nya di laut tropis dan sub tropsis.Biasanya di pasifik timur samudera dan indo pasifik. ini merupakan jenis ikan yang ekonomis dan berukuran sangat besar dengan bobot hampir 750 Kg dan panjang bisa mencapai 4,65 meter. Selain itu jenis ikan ini tergolong dalam ikan yang mempunyai kemampuan berenang sangat cepat. Kecepatan renangnya bisa sampai 80 mh / 130 KM/jam.
Tertangkap nya ikan marlin biasanya dengan dengan menggunakan alat tangkap pancing. Dan ikan marlin menjadi suatu kepuasan tersendiri bagi para pemancing setelah mendapatkannya. Penyebaran ikan marlin sangat banyak di indonesia di wilayah laut dalam indonesia seperti di kepulauan Aru atau samudera hindia.

Thursday, January 14, 2016

Bisakah pengelolaan zona 0 - 4 mil bisa menekan over fishing

ngan menggunakan kemampuan yang dominan artinya yang punya modal besar akan mendapatkan lebih cepat. 
 
Tak hanya itu, ketersediaan sumber daya ikan di negara-negara dunia selain Indonesia semakin memperlihatkan kecenderungan menurun, sehingga  dorongan kebijakan negara dunia untuk memanfaatkan sumberdaya yang ada selain di negaranya sendiri termasuk ke perairan Indonesia. Di Indonesia sendiri, pertumbuhan penduduk yang secara signifikan selalu meningkat, permintaan terhadap kebutuhan ikan semakin meningkat,  masyarakat pesisir yang  sebagin besar masyarakat dikatagorikan termasuk  miskin dan lahan pertanian semakin berkurang untuk berusaha, serta kecenderungan memilih sebagai nelayan apabila mendapatkan pemutusan hasil pekerjaan (PHK), ditambah lagi dengan penegakan hukum yang masih rendah, sehingga tekanan sumberdaya ikan semakin besar.
 
Sebagai contoh, laut utara Jawa yang telah dieksplotasi oleh ±390.000 nelayan dengan ±122.500 unit alat tangkap yang berbeda (DJPT,2010). Tekanan penangkapan ini termasuk pada tingkat yang paling tinggi dibandingkan dengan wilayah perairan pantai lainnya. Hampir semua jenis perikanan di pantai Utara Jawa sudah diidentifikasi mengalami tangkap penuh (fully-exploited) maupun tangkap lebih (over exploited) (KepMen KP No. 45/men/2011). Jenis tekanan lainnya yang juga mengancam kelangsungan sumber daya 0 – 4 mil Utara Jawa ialah: penangkapan tidak ramah lingkungan, pencemaran, sedimentasi, dan pembangunan di wilayah pesisir (RRSEA, 2002). 
 
Pengelolaan 0 – 4 mil laut berbasis konservasi yang dicanangkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tentunya akan memberikan dampak positif. Yaitu memberikan kesempatan kepada sumber daya ikan di kawasan 0 – 4 mil laut Pantai Utara Jawa untuk beregenerasi dan memulihkan diri. Umumnya daerah  terumbu karang dan padang lamun berada pada kawasan di bawah 4 mil dimana kawasan ini meruoakan daerah pemijahan, pengasuhan dan pembesaran serta merupakan rantai makanan yang paling penting. Namun hal ini tentunya tidak dapat dirasakan secara langsung dalam waktu yang singkat oleh masyarakat. Dalam jangka panjang dengan pengelolaan bebasis konservasi, dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi kelangsungan sumberdaya ikan dan ekonomi masyarakat di pesisir Pantai Utara Jawa. 
 
Indonesia telah mencanangkan pada tahun 2020 memiliki 20 juta Ha kawasan konservasi. Saat ini telah terbentuk ±16 juta Ha kawasan konservasi yang umumnya terdapat pada wilayah 0-4 mil (KKPD). Sistem zonasi ditetapkan pada kawasan konservasi yang terdiri dari zona inti, zona pemanfaatan, zona perikanan berkelanjutan dan zona lainnya. 
 
“KKP telah mengeluarkan kebijakan untuk mengelola sumber daya kelautan dan perikanan secara lestari dan berkelanjutan. Salah satu kebijakannya adalah pengelolaan perikanan tangkap di perairan 0-4 mil yang dikhususkan untuk nelayan dengan kapal di bawah 10 GT, sedangkan nelayan skala industri (10 GT ke atas) dapat memanfaatkan sumber daya ikan di jalur penangkapan di atas 4 mil,” ujarnya
 
Narmoko menuturkan perairan di bawah 4 mil merupakan penyangga dari pengelolaan sumberdaya ikan secara utuh. Wilayah ini merupakan daerah pemijahan, daerah asuh dan daerah sumber makanan bagi ikan kecil  dan biota laut yang secara rantai makanan akan menopang ikan-ikan di di atas perairan 4 mil.
 
“Kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan tersebut tujuannya untuk mewujudkan keberlanjutan sumberdaya ikan di perairan laut Indonesia. Hal ini sesuai dengan salah satu pilar pembangunan KKP untuk mendukung Indonesia sebagai poros maritim dunia,” kata Narmoko.
 
Ditambahkannya, nelayan lokal sebenarnya justru lebih memahami betul bagaimana memanfaatkan ikan secara berkelanjutan seperti, adanya hak-hak ulayat yang telah dibangun mereka sejak lama untuk keberlanjutan sumberdaya ikan. Perairan di bawah 4 mil memang seharusnya dimanfaatkan hanya oleh nelayan kecil dan bukan untuk nelayan industri. 
 
“Nelayan kecil, modalnya sedikit dan menggunakan teknologi yang sederhana sehingga tidak mampu menangkap ikan ke arah yang lebih jauh. Sedangkan nelayan industri mempunyai modal besar dan teknologi yang tinggi pula, jadi silakan untuk memanfaatkan sumber daya ikan ke arah jelajah yang lebih jauh. Bahan baku untuk industri perikanan sudah pasti tersedia, jadi untuk kapal besar tidak perlu lagi mengambil ikan di wilayah 4 mil, biarkanlah wilayah tersebut untuk para nelayan dengan kapal dibawah 10 GT,” pungkasnya

Saturday, November 28, 2015

perikanan di berbatasan filipina

Kepulanan sangihe adalah kepulauan yang berbatasan dengan filipina. Selama ini nelayan filipina banyak yang memasuki daerah perairan di indonesia. Karena luas laut dan banyaknya sumberdaya ikan di indonesia tidak menutup kemungkinan negara lain untuk mencurinya tidak terkecuali filipina.
Nelayan kita yang berada di kepulauan sangihe adalah nelayan dengan sumber daya yang melimpah. Tetapi kondisi sumber daya yang melimpah ini tidak diimbangi dengan kemajuan nelayan kepulauan sangihe dalan hal pendapatan. Di kepulauan sangihe untuk menjual hasil tangkapan nelayan harus menjualnya ke pihak filipina. Nelayan kita harus berlayar menerobos perbatasan agar hasil tangkapan bisa laku dijual. Kenapa tidak menjual nya dni didaerah sendiri atau wilayah yang terdekat? Pertanyaan itu akan terjawab bila kita meliat sendiri kondisi nelayan kepulauan sangihe. Disana tak ada tempat pelelangan ikan yang ada cuma pasar ikan tradisional. Sedangkan pasar tradisional tidak bisa memuat semua hasil tangkapan nelayan. Belum lagi untuk menjual ke wilayah terdekat semisalnya manado atau bitung. Dengan biaya yang sama tetapi harga dibitung lebih murah 2 kali lipat dari harga di filipina.  Di bitung atau manado untuk harga sekilo ikan tuna dihargai dengan 35 ribu sedangkan di filipina harga perkilo ikan tuna bisa menembus harga 90 ribu. Sebagai nelayan yang mengingkan hasil maka secara otomatis akan menjualnya ke filipina. Apalagi ada warga keturunan kepulauan sangihe yang berkewarganegaraan filipina masuk ke indonesia dan mengangkut hasil tangkapan nelayan. Lalu peran negara kita dimana? Apakah kita akan biarkan terus seperti ini?

Sunday, November 8, 2015

Ikan kerapu bebek

Indonesia sebagai negara kepulauan yang mempunyai sumber daya ikan yang melimpah, dalam pembangunan sektor perikanan selain sebagai penyokong kebutuhan protein hewani bagi masyarakat. sumber daya ikan juga berperan menambah pendapatan nelayan dan sebagai devisa negara. Salah satu komoditas sumber daya ikan tersebut adalah ikan kerapu bebek.
Ikan kerapu bebek selain mempunyai nilai komoditas yang tinggi juga dagingnya sangat empuk dan lezat. karena faktor kelezatan tersebut maka permintaan akan ikan kerapu bebek cukup tinggi dan harganya pun cukup relatif mahal.
Ikan kerapu tersebar didaerah karang dan untuk penyebaran ikan kerapu di indonesia banyak tersebar di wilayah pasifik dan wilayah ambon, sekitar sumatera dan sebagian wilayah samudera hindia.
Menurut akbar (2009), Ikan kerapu bebek adalah jenis ikan karang yang hanya hidup dan tumbuh cepat di daerah tropis, Ciri khasnya terletak pada bentuk moncong yang menyerupai bebek sehingga disebut kerapu bebek.

Adapun klasifikasi adalah sebagai berikut :
Phyllum                 :  Chordata
Subphylum            :  Vertebrata
Class                      :  Osteichyes
Subclass                :  Actinopterigi
Ordo                      :  Percomorphi
Subordo                :  Percoidea
Family                  :  Serranidae
Subfamili              :  Epinephihelinae
Genus                   :  Cromileptes
Spesies                 :  Cromileptesaltivelis