Showing posts with label perikanan tangkap. asing. Show all posts
Showing posts with label perikanan tangkap. asing. Show all posts

Monday, March 28, 2016

Cantrang kembali meradang dan turun ke jalan

Hampir separoh lebih nelayan indonesia masih didominasi nelayan pantai utara jawa. Banyaknya nelayan dipantai utara jawa menjadikan laut jawa sebagai ajang adu banyak menangkap ikan. Tak peduli ramah lingkungan atau tidak yang terpenting dapur nelayan bisa makan. Tak peduli merusak habitat tau tidak yang penting ada penghasilan.
Nelayan pantai utara jawa banyak yang menggunakan alat tangkap cantrang. Dan pelarangan cantrang oleh kementrian kelautan dan perikanan memlalui permen 02 2014. Setidaknya ada nya permen tersebut banyak nelayan pantai utara menjadi penganguran.
Cantrang ada alat tangkap yang dilarangan dan penggunaan alat tangkap ini sudah berlangsung lama sekali. Akibat penggunaan alat tangkap ini. Hampir seluruh dasar laut pantai utara jawa seperti padang pasir tanpa pohon dan karang.
Menangkap ikan diperbolehkan saja asalkan yang ditangkapnya menggunakan alat tangkap yang selektif dan ramah lingkungapn.
Sudah hampir setahun pengrusakan habitat ikan harus di paksakan berhenti menggunakan alat tangkap semisal cantrang dan alat tangkap dogol

Saturday, March 12, 2016

Haram, perikanan tangkap untuk asing

Tindakan untuk melestarikan sumber daya ikan , menjaga kedaulatan serta kemandirian telah dicanangkan oleh menteri kelautan dan perikanan. Dalam hal ini menteri susi telah melakukan banyam kebijakan untuk arah ke semua itu. Dalam hal pelestarian sumber daya ikan menteri susi telah melarang adanya penggunaan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan seperti trawl dan cantrang. Dalam hal pelarangan cantrang tekanan yang dialami susi sangatlah besar karena harus berhadapan dengan nelayan sekitar pantai utara jawa. Dan kita tahu bahwa nelayan terbesar di indonesia ada di sekitar pantai utara jawa.
Dalam hal menjaga kedaulatan negara. Untuk para pelaku illegal fishing tidak tanggung kapal yang tertangkap harus siap siap untuk di tenggelamkan. Menteri susi tidak takut dengan negara negara tetangga yang gencar untuk melawan bahkan berusaha untuk agar para kapal asing tersebut bisa lolos dari jeratan hukum. Dalam hal kemandirian menteri susi telah membantu para petani garam dan pembudidaya ikan agar para petani tersebut bisa lebih sejahtera. Dalam hal ini sudah diserahkan rancangan undang undang ( RUU ) .
Dan menteri susi menggaris bawahi kembali untuk masalah kemandirian dan investasi agar perikanan tangkap juga dimasukan dalam RUU . Tujuan dimasukan nya tak lain agar perikanan yang sudah mulai nampak perbaikan nya bisa lebih dimanfaatkan oleh nelayan. Perikanan tangkap lebih ditegaskan kembali agar haram hukum nya apabila investor asing ikut andil dalam pemanfatan sumber daya ikan. Pelarangan ini bukan menteri susi tidak pro investasi tapi kalau luar bermain di perikanan tangkap jelas sekali nelayan nelayan kita yang masih tradisional maka akan kalah bersaing.